
Ada libur panjang yang siap menyambut Anda di akhir Januari ini.
Sebab, terdapat dua perayaan keagamaan yang bakal terjadi, yakni Isra Miraj dan tahun baru Imlek.
Peringatan Isra Miraj 27 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada Senin (27/1/2025), sedangkan tahun baru Imlek 2576 pada Rabu (29/1/2025). Sementara, pada Selasa (28/1/2025), telah ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru Imlek 2025.
Baca juga: Ini Ciri-Ciri Rental Mobil yang Aman dan Terpercaya
Hari libur nasional dan cuti bersama 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan surat itu, tanggal 27 dan 29 Januari 2025 menjadi hari libur nasional atau tanggal merah dalam kalender.
SKB tersebut juga menetapkan Selasa, 28 Januari 2025 sebagai hari cuti bersama tahun baru Imlek 2025.
Nantinya, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga atau instansi swasta akan diatur oleh pimpinan masing-masing.
Jika memperoleh libur pada cuti bersama, Anda artinya dapat melewati libur panjang pada akhir Januari 2025 sebanyak lima hari.
Berikut rincian libur panjang akhir Januari 2025:
Sumber: Kompas
Baca juga: Trik Menghemat Biaya Saat Menyewa Kendaraan